Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/1- Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di tahun 2016 yang telah berakhir ini, KUA Semidang Alas Maras menyampaikan Laporan Tahunan 2016 dan LAKIP tahun 2016.
>br>
Laporan-laporan ini disusun dengan menguraikan berbagai kegiatan sesuai program yang telah ditetapkan maupun kendala yang dihadapi. Laporan tahunan dan LAKIP ini di serahkan langsung oleh Kepala KUA Semidang Alas Maras, Marlius Putra, M.HI kepada kemenag Seluma melalui bagian kepegawaian pada hari Selasa, 03 Januari 2017 jam 09.00 Wib setelah selesai upacara HAB ke 71 beberapa hari yang lalu.
Marlius menjelaskan Berdasarkan Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
Oleh sebab itu setiap akhir tahun LAKIP ini di buat dan dilaporkan ke Kemenag Seluma sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun.
LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.
Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran. Demikian Marlius.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Selasa, 10 Januari 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar