---- Selamat Datang disitus Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma ---

Rabu, 05 November 2014

H. Sipuan: Desember ini Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Seluma Cair

Bengkulu (Informasi & Humas) – Selasa, Tanggal 04 November Tahun 2014 di Ruang Kerja Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Seluma, Kepala Kemenag Seluma menjelaskan bahwa di bulan Desember ini Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kemenag Seluma akan segera dicairkan.

Dalam penjelasannya Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag.MM selaku Kepala Kantor menjelaskan bahwa tunjangan kinerja ini sudah sangat ditunggu oleh Pegawai Negeri Sipil yang bernaung di Kementerian Agama, oleh karena itu segera dicairkan.

Sipuan Juga menjelaskan kepada kami semua PNS baik dikemenag sendiri atau KUA dan Staf TU pada sekolah – sekolah setelah mendapat remonerasi ini terus tingkatkan kehadiran kerja, karna nantinya akan sangat tergantung dengan kehadiran kerja PNS yang bersangkutan.

Masih dalam penjelasan Sipuan oleh karna itu kita semuanya patut bersyukur setelah sekian lama Kementerian Agama ini berdiri baru sekarang terlaksana yang mengenaki gaji dua kali lipat ini atau disebutdengan tunjangan kenerja pegawai, disamping itu juga berulang ulang saya jelaskan bekerjala dengan sebaik baiknya jangan sampai ada PNS kita yang bermalas malasan jelas kepala kemenag kelahiran 1969 ini.

Sementara itu disaat kami temui salah seorang staf di kemenag seluma sendiri mengaku sangat senang dan kita sebagai seorang staf ini sangat mengharapkan tunjangan tunjangan yang memang hak kami” saya sangat berterima kasih kepada pihak kementerian agama RI yang sudah memikirkan kami yang bekerja di bawa naungan kementerian agama khususnya dikabupaten seluma jelasnya.

Harapan Kepala kemenag Kab. Seluma Setelah dicairkan remonerasi ini nantinya manfaatkanla dengan sebaik baiknya hasil kerja yang didapat oleh masing – masing pegawai, dan juga jalankan tugas pokok dan fungsi kita masing masing serta tanggung jawab apa yang kita kerjakan demikian SIpuan. (mb)


1 komentar: