Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/1- Setelah mengalami beberapa kali penundaan akhirnya 114 orang Penyuluh Agama Honorer (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma dibagikan pada Hari Kamis, (19/01), penundaan tersebut dikarenakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag.MM melaksanakan Dinas Luar serta melakukan perbaikan data yang belum akurat.
Dikatakan oleh Kepala Kantor melalui Kasi Bimas Islam Aidi Muksin, S.Sos.I setelah penyerahan SK serta melakukan pembinaan Alhamdulillah hari ini SK PAI Non PNS tahun 2017 kita bagikan dan juga semua anggota PAI menandatangani surat pernyataan bermatrai yang isinya tidak dalam partai politik, tidak terlibat G30S PKI serta tidak ada tugas tambahan yang gajinya dibiayai APBN dan APBD Ujarnya.
Aidi juga memaparkan bagi semua anggota PAI yang sudah mendapatkan SK hari ini agar berkoordinasi dengan pihak KUA Kecamatan serta menjalankan tugas sebagai penyuluh dan mendapatkan hak sesuai dengan aturan yang berlaku paparnya.
Masih dalam penyampaian Kasi Bimas pada awalnya jadwal pembagian SK tanggal 12 Januari 2017 namun dikarenakan ada yang belum lengkap data masing masing penyuluh maka kami lakukan penundaan begitu juga dengan Kepala Kemenag yang baru pulang dari Dinas Luar tutupnya.(bain)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Minggu, 22 Januari 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar